Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
Sebelum saya memaparkan kondisi
koperasi Indonesia saat ini. Alangkah baiknya saya memperkenalkan diri terlebih
dahulu. Nama sayaNopi Ramadan. Saat ini saya duduk di kelas 3 EB17 jurusan akuntansi fakultas ekonomi
universitas gunadarma. Menurut pengamatan saya terhadap lingkungan di sekitar
kampus maupun di rumah dalam arti masyarakat.
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak
27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000
koperasi kini tidak aktif. Artinya
kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi
yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada
sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno
Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini, kementrian terus
melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan
dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi
yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan. Ilmu ekonomi ternyata tidak
meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang
menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model
persaingan sempurna, bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik
adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan
sempurna.
Inilah awal ideologi ilmu ekonomi
yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog
Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai
dengan ajaran awal Adam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran
ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi
yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakan
keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan
usaha betapapun kecilnya.
Jika masyarakat Indonesia menyadari
bahwa berharga dan pentingnya koperasi untuk memajukan perekonomian Indonesia.
Insya Allah bangsa ini akan bisa lebih maju dari bangsa-bangsa lainnya. Dimana
koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan saling bergotong royong untuk saling
membantu. Maka tidak ada lagi rakyat miskin di negara ini. Saya sangat prihatin
terhadap bangsa ini. Ternyata sifat individualisme di masyarakat kita sangat
tinggi. Padahal dengan koperasi kita
dapat belajar untuk saling membantu dan saling menolong. Saya merasa rasa
nasionalisme di masyarakat kita sudah hilang. Dimana masyarakat kita lebih suka
dengan yang berbau luar negeri atau budaya luar dibandingkan dengan budayanya
sendiri.
Saya tidak mengerti kesalahan apa
yang terjadi di masyarakat kita sekarang. Masyarakat kita lebih suka dan
mencintai budaya bangsa lain dibandingkan dengan bangsa kita, bangsa Indonesia
dimana banyak dan kaya dengan budaya yang berpekerti luhur. Pada zaman era
globalisasi saat ini. Persaingan di berbagai sektor sangat ketat dan
kompetitif. Dimana kita dituntut untuk bisa mengikuti alur kemajuan zaman. Jika
saya menelaaah, sistem ekonomi yang ada pada saat ini hanya untuk kepentingan
individu semata, dimana orang yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan
semakin miskin. Karena dalam pikiran mereka yang hanya mereka pedulikan untuk
kepentingan pribadinya sendiri dan bukan untuk orang lain.
Padahal kita semangat bangsa yang
beragama telah tahu dan di ajarkan baginya untuk umat islam. Bahwa setiap di harta kita itu ada bagian
untuk orang lain yaitu fakir miskin atau orang yang dianggap bagi kita kurang
mampu. Saya rasa dan sangat benar di konsep koperasi telah diterapkan untuk
menjunjung tinggi rasa kekeluargaan. Sungguh ironis bangsa kita yang dulu
sangat dihargai dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain tapi ternyata sekarang
yang hanya bisa tunduk oleh bangsa asing. Dimana rata-rata kekayaan alam kita
terus dikeruk oleh asing dan apa yang kita dapatkan? Hanya pajak dan upah yang
murah bagi masyarakat pribumi kita yang bekerja dengan asing. Sudah saatnya
bangsa dan masyarakat kita sadar bahwa akan pentingnya koperasi untuk
dijalankan dan diterapkan di sistem ekonomi kita.
Menurut saya, jika orang-orang kaya
di Indonesia menyadari bahwa ada hak orang-orang kecil diharta mereka. Maka
tidak ada lagi orang miskin di negara kita. Di koperasi mengajarkan bahwa kita
harus memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi. Dimana kita bisa saling
mensejahterakan antar anggota. Sehingga muncul rasa saling memiliki dan
mencintai dan saling tolong menolong antar anggota. Ini akan menimbulkan rasa
perdamaian pada masyarakat jika konsep koperasi diterapkan dengan baik di
negara kita. Apa yang terjadi saat ini? Rasanya perdamaian adalah hal yang
mahal untuk saat ini di negara kita. Kita bisa lihat kebelakang apa yang
terjadi, dimana tawuran pelajar yang marak dan lebih parahnya lagi tawuran
antar mahasiswa di Makassar pada beberapa waktu yang lalu. Apa yang terjadi
pada bangsa kita? Rasanya bangsa kita telah krisis akhlak, kekerasan marak
terjadi. Dan yang saya sedihkan adalah tawuran antar mahasiswa. Dimana
mahasiwa yang dipandang orang yang
berpendidikan tapi yang terjadi malah sebaliknya. Saya berharap dan berdoa agar
bangsa ini dapat bangkit dan maju dikemudian hari.
Kembali pada topik pembahasan wajah
koperasi Indonesia saat ini. Saya sungguh prihatin jika koperasi yang ada
sekarang hanya tinggal beberapa saja. Tapi banyak juga
keberhasilan-keberhasilan dari diterapkannya koperasi. Mungkin yang saya tahu.
Koperasi pegawai di lingkungan pemda DKI Jakarta cukup baik karena setau saya
koperasinya mengelola sumber daya yang ada dengan sangat baik sehingga dapat
membantu dan menolong para anggota koperasi yaitu para pegawai pemda DKI
Jakarta. Semoga keberhasilan ini dapat ditiru oleh pemda-pemda lain maupun
masyarakat. Sudah saatnya bangsa kita berubah kearah yang lebih baik dengan
konsep koperasi yang sangat menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan
nasionalisme.
Mari kita tinggalkan pengaruh budaya
luar yang akan merusak bangsa kita. Mari kita hargai pejuang bangsa kita yang
telah terlebih dahulu meninggalkan kita. Insya Allah dengan diterapkan nya
koperasi, akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di negara kita ini yaitu
Indonesia tercinta. Mari kita kelola dengan baik sumber daya yang ada dengan
sebaik mungkin. Semoga sehsabis saya menulis tulisan ini. Masyarakat kita
tergugah hatinya untuk berubah kearah yang lebih baik dengan menerapkan
koperasi. Karena dengan koperasi banyak manfaat yang bisa kita dapatkan.
Diantaranya yang tercermin dari
tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran
ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan
jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama
yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga
menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para
anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan
kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada
koperasi.
Adapun SHU koperasi adalah
pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi
biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan
kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota
tersebut. Dan dari pengamatan, manfaat selain pembagian SHU yang besarannya
sesuai dari perhitungan Jasa anggotanya adalah kemudahan para anggotanya untuk
memperoleh produk-produk yang di jual oleh koperasi itu sendiri, pembayaran
dapat di lakukan dengan kredit atau malah adanya potongan harga yang sangat
menggiurkan. Dan mungkin salah satu yang sangat menarik untuk menjadi seorang
anggota Koperasi adalah kerena ada beberapa Koperasi memudahkan anggotanya
untuk mendapatkan Modal tunai alias‘’ ngutang “, untuk kepentinagn keluarga
atau untuk tambahan modal anggotanya koperasi itu sendiri.
Dapat saya simpulkan bahwa banyak
sekali manfaat yang kita dapatkan jika koperasi diterapkan dengan baik. Semoga
tulisan ini dapat bermanfaat khususnya bagi saya pribadi dan umumnya untuk
masyarakat umum dan para pembaca. Semoga tulisan saya juga dapat membuat saya
menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan selain itu tulisan ini juga sebagai
bahan penilai untuk mata kuliah softskill saya. Terimakasih banyak. Jaya Selalu
Indonesia! Jaya Terus Koperasi Indonesia! Amin. Wassalammualaikum Wr.Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar