Senin, 12 Juni 2017

PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH

Jurnal Dinamika Akuntansi                                                                                          ISSN 2085-4277

ANALISIS PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERBANKAN
SYARIAH DI INDONESIA BERDASARKAN ISLAMIC SOCIAL REPORTING
INDEKS

Khusnul Fauziah
Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Indonesia Gedung C6, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50229
Prabowo Yudho J.

Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Indonesia Gedung C6, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50229
Diterima: Mei 2012. Disetujui: Juni 2012. Dipublikasikan: Maret 2013

Abstrak

      Penelitian ini dilakukan untuk membandingkan pengungkapan tanggungjawab sosial bank syariah di Indonesia berdasarkan pada indeks Islamic Social Reporting (ISR). Obyek dari penelitian ini adalah tujuh bank syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan laporan tahunan tahun 2011 yang dipublikasikan pada masing-masing bank. Analisis data menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan skore indek IRS tertinggi adalah Bank Muamalat Indonesia dengan skore 73% dan skore terendah adalah Bank Panin Syariah dengan skore 41%.

Pendahuluan

      Pendirian bank syariah di Indonesia diawali dengan berdirinya tiga Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Bandung pada tahun 1991 dan PT BPRS Heraukat di Nangroe Aceh Darussalam. Pendirian bank syariah diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang kemudian membentuk tim kerja untuk mendirikan bank syariah di Indonesia sehingga berdirilah PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tanggal 1 November 1991 dan memulai kegiatan operasinya pada tanggal 1 Mei 1992.
      Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan bank syariah pertama yang didirikan di Indonesia, walaupun perkembangannya agak lambat apabila dibandingkan dengan negara lainnya. Apabila pada periode 1992-1998 hanya ada satu unit bank syariah, pada tahun 1999 mulai didirikan Bank Syariah Mandiri dan memulai operasi pada tanggal 1 November 1999. 

      Sedangkan pada tahun 2005 hingga saat ini, jumlah bank syariah di Indonesia mengalami peningkatan. Hal tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap lembaga keuangan yang berdasarkan pada prinsip syariah semakin meningkat sehingga dapat memacu tumbuhnya lembaga keuangan syariah.

     Dalam menjalankan usahanya, setiap perusahaan termasuk perbankan memiliki tanggung jawab sosial terhadap komunitas yang berkaitan dengan kegiatan operasional bisnisnya meliputi aspek ekonomi (profit), sosial (people), dan lingkungan (planet) atau biasa disebut triple bottom line (3P), yang diwujudkan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Akan tetapi, sejak peluncuran ISO 26000 pada awal November 2010 oleh lembaga International Organization for Standardization (ISO) mengenai Guidance on Social Responsibility, komponen triple bottom line ditambah aspek prosedur (procedure). Hal tersebut berarti bahwa CSR merupakan bentuk kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan ( planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat. Keberlangsungan sebuah perusahaan akan terjadi apabila perusahaan menaruh kepedulian terhadap keempat aspek tersebut. CSR sebenarnya telah diterapkan pada beberapa perusahaan di Indonesia sejak tahun 1990-an, hanya saja disebut sebagai Corporate Social Activity atau aktivitas sosial perusahaan. Corporate Social Activity
       (CSA) merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan, seperti layaknya CSR. Pelaporan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang semula bersifat sukarela (voluntary) menjadi bersifat wajib (mandatory) dengan adanya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam pasal 74 dijelaskan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan lain yang mewajibkan CSR yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing. Dalam pasal 15 (b) dinyatakan bahwa setiap penanam modal memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut dikenai sanksi yang diatur dalam pasal 34, yaitu sanksi administratif dan sanksi lainnya. Sebagian besar perusahaan melaporkan CSR dalam laporan tahunan (annual report) dan official website-nya.
      Beberapa penelitian terkait CSR perbankan telah dikembangkan di Indonesia, akan tetapi masih sedikit, diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Fitria dan Hartanti (2009) yang menghasilkan temuan bahwa lembaga perbankan konvensional pada umumnya mendapat skor lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga perbankan syariah. Selain itu, bagi institusi perbankan Islam, hasil skoring dengan GRI indeks lebih tinggi dari ISR indeks. Penelitian lain dilakukan oleh Sofyani, Ulum, Syam, dan Wahyuni (2011) menghasilkan temuan bahwa secara keseluruhan kinerja sosial train-average perbankan Islam di Malaysia lebih tinggi daripada di Indonesia, namun dari semua bank tersebut tidak ada satupun yang mencapai kinerja paling bagus. Selain itu, penelitian yang dilakukan Othman dan Thani (2010) diperoleh kesimpulan bahwa tingkat ISR dalam laporan tahunan perusahaan yang menjadi sampel penelitian dianggap minim.
      Berdasarkan permasalahan yang telah dipaparkan di atas, maka penelitian ini akan menganalisis pengungkapan tanggung jawab sosial perbankan syariah di indonesia berdasarkan Islamic Social Reporting Indeks. Penelitian ini untuk membandingkan pengungkapan tanggung jawab sosial perbankan syariah di Indonesia berdasarkan ISR indeks.

Perbankan Syariah
 
      Ada beberapa definisi bank yang dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan bank. Berikut ini dapat dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian bank, yaitu:
      Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan)
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. (Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah)
Bank adalah lembaga yang melakukan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman uang. (Machmud, 2009:15)

      Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya (Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan). Sedangkan, Machmud (2009:9) mendefinisikan bank syariah sebagai lembaga keuangan atau perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al Qur’an dan hadits Nabi SAW. 

Perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional dapat dilihat dalam tabel 1.2.
Dalam paradigma akuntansi Islam bank syariah memiliki fungsi sebagai berikut: (Muhammad, 2005:195-196)
       
     Manajemen Investasi. Bank syariah dapat melaksanakan fungsi ini berdasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan. Menurut kontrak mudharabah, bank (dalam kapastitasnya sebagai mudharib, yaitu pihak yang melaksanakan investasi dana dari pihak lain) menerima persentase keuntungan hanya dalam kasus untung. Dalam hal terjadi kerugian, sepenuhnya menjadi resiko penyedia dana (shahibul maal), sementara bank tidak ikut menanggungnya.

Investasi. Bank syariah menginvestasikan dana yang ditempatkan pada dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang konsisten dengan syariah. Rekening investasi dapat dibagi menjadi tidak terbatas (unrestricted mudharabah) atau terbatas (restricted mudharabah).

      Jasa-jasa keuangan. Bank syariah dapat juga menawarkan berbagai jasa keuangan lainnya berdasarkan upah (fee based) dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan.
Jasa sosial. Konsep bank syariah mengharuskan bank tersebut melaksanakan jasa sosial, bisa melalui dana pinjaman kebijakan (qardh), zakat, atau dana sosial yang sesuai yang sesuai dengan ajaran Islam. Lebih jauh lagi, konsep perbankan Islam juga mengharuskan bank Islam memainkan peran dalam pengembangan sumber daya insani dan menyumbang dana bagi pemeliharaan serta pengembangan lingkungan hidup.
Corporate Social Responsibility (CSR)
       Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersaman dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya (Wibisono, 2007:7). Pelaksanaan tanggunggjawab sosial perusahaan memilik manfaat bagi perusahaan, masyarakat, lingkungan, negara, dan para pemangku kepentingan lainnya. Wibisono (2007:99) menguraikan manfaat yang akan diterima dari pelaksanaan CSR, diantaranya:

1)      Bagi perusahaan. Perusahaan yang melakukan CRS akan memperoleh empat manfaat, yaitu :

A.    keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra yang positif dari masyarakat luas,
B.     perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal (capital),
C.     perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas dan
D.    perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).
2)      Bagi masyarakat. Praktik CSR yang baik akan meningkatkan nilai-tambah adanya perusahaan di suatu daerah karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan kualitas sosial di daerah tersebut. Pekerja lokal yang diserap akan mendapatkan perlindungan akan hak-haknya sebagai pekerja. Jika terdapat masyarakat adat atau masyarakat lokal, praktek CSR akan menghargai keberadaan tradisi dan budaya lokal tersebut.
3)      Bagi lingkungan. Praktik CSR akan mencegah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan dengan menekan tingkat polusi dan justru perusahaan terlibat mempengaruhi lingkungannnya.
4)      Bagi Negara. Praktik CSR yang baik akan mencegah apa yang disebut “corporate misconduct” atau malpraktik bisnis seperti penyuapan pada aparat negara atau aparat hukum yang memicu tingginya korupsi. Selain itu, negara akan menikmati pendapatan dari pajak yang wajar (yang tidak digelapkan) oleh perusahaan.
      Bagi Negara. Praktik CSR yang baik akan mencegah apa yang disebut “corporate misconduct” atau malpraktik bisnis seperti penyuapan pada aparat negara atau aparat hukum yang memicu tingginya korupsi. Selain itu, negara akan menikmati pendapatan dari pajak yang wajar (yang tidak digelapkan) oleh perusahaan.

Metode
       Jenis penelitian ini adalah penelitian komparatif, dimana penelitian difokuskan pada analisis untuk membandingkan objek penelitian dalam waktu yang sama, yaitu tahun 2011. Penelitian ini menggunakan sampel yang berasal dari 7 bank syariah di Indonesia, yang terdiri dari Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, BRI Syariah, BCA Syariah, Panin Bank Syariah dan Bank Syariah Bukopin. Alasan pemilihan sampel tersebut dikarenakan bank-bank tersebut telah mempublikasikan laporan tahunan (annual report) tahun 2011 pada official website-nya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan tahunan (annual report) tahun 2011 masing-masing bank yang menjadi sampel penelitian. Analisis data menggunakan analisis isi dengan metode skoring berdasarkan ISR indeks yang terdiri dari 6 indikator yaitu investasi dan keuangan, produk dan jasa, tenaga kerja, sosial, lingkungan, dan tata kelola organisasi yang dikembangkan menjadi 50 item pernyataan, sebagai berikut:

       1.      Nilai 0 untuk setiap item yang tidak diungkapkan
       2.      Nilai 1 untuk setiap item yang diungkapkan
Hasil dan Pembahasan
Hasil skoring perbandingan pengungkapan tanggung jawab sosial dari ketujuh bank yang menjadi objek penelitian berdasarkan Islamic Social Reporting (ISR) indeks dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 1. Perbandingan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial 7 Bank Syariah di Indonesia
Kode
Nama Bank
Prosentase
BMI
Bank Muamalat Indonesia
73%
BSM
Bank Syariah Mandiri
71%
BMS
Bank Mega Syariah
56%
BRIS
BRI Syariah
46%
BCAS
BCA Syariah
51%
PBS
Panin Bank Syariah
41%
BSB
Bank Syariah Bukopin
49%

Sumber : Data Sekunder Yang Diolah, 2012


      Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa Bank Muamalat Indonesia memiliki tingkat pengungkapan tertinggi yaitu sebesar 73% dan Panin Bank Syariah memiliki tingkat pengungkapan terendah yaitu sebesar 41%. Tingkat pengungkapan lainnya yaitu Bank Syariah Mandiri sebesar 71%, Bank Mega Syariah sebesar 56%, BCA Syariah sebesar 51%, Bank Syariah Bukopin sebesar49%, dan BRI Syariah sebesar 46%.

      Dalam tabel tersebut di atas, indikator investasi dan keuangan menunjukkan bahwa ketujuh bank hanya mengungkapkan aktivitas yang mengandung riba, akan tetapi tidak mengungkapkan berapa besarnya kontribusi aktivitas tersebut dalam perolehan laba. Untuk item gharar tidak ada satupun bank yang mengungkapkannya dalam laporan tahunan. Pengungkapan zakat yang tertinggi yaitu Bank Muamalat Indonesia sebesar 0,8, sedangkan Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, BRI Syariah, BCA Syariah memiliki tingkat pengungkapan zakat yang sama yaitu sebesar 0,6, akan tetapi kesamaan dari kelima bank tersebut yaitu tidak mengungkapkan opini dewan pengawas syariah mengenai pengumpulan dan dan penyaluran zakat. Panin Bank Syariah dan Bank Syariah Bukopin tidak mengungkapkan item zakat dalam laporan tahunannya. Untuk item kebijakan dalam mengatasi keterlambatan pembayaran oleh insolvent clients, current value balance sheet, value added statements tidak diungkapkan oleh semua bank.

      Indikator kedua yaitu produk dan jasa yang terdiri dari item status halal atau syariah dalam produk, pengembangan produk, dan peningkatan pelayanan diungkapkan oleh semua bank. Keluhan pelanggan atau kejadian yang timbul karena ketidaktaatan terhadap peraturan yang berlaku hanya diungkapkan oleh Bank Syariah Mandiri yaitu sebesar 0,5 karena hanya mengungkapkan total keluhan konsumen dan penanganan terhadap keluhan tersebut, sedangkan bank lainnya tidak mengungkapkan.
     Indikator ketiga yaitu tenaga kerja meliputi karakteristik pekerjaan diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia dengan skor tertinggi yaitu 0,75 dan Bank Syariah Mandiri dengan skor 0,5, sedangkan bank lainnya hanya memiliki skor 0,25. Pada item pendidikan dan pelatihan kerja, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, dan BCA Syariah memiliki skor yang sama yaitu 0,75, sedangkan bank lainnya hanya sebesar 0,5. Item selanjutnya yaitu kesempatan yang sama bagi karyawan telah diungkapkan oleh semua bank. Kesehatan dan keselamatan kerja hanya diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Mega Syariah. Untuk item lingkungan kerja tidak ada pengungkapan dari semua bank, sedangkan perekrutan khusus hanya diungkapkan oleh Bank Syariah Mandiri dan BCA Syariah.
      Indikator keempat yaitu sosial yang terdiri dari shadaqoh atau donasi hanya diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, dan Bank Syariah Bukopin. Item wakaf hanya diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri, sedangkan qard hasan diungkapkan oleh semua bank. Zakat atau sumbangan dari karyawan atau nasabah hanya diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, dan BRI Syariah. Untuk item pendidikan yang meliputi pendirian sekolah, pemberian bantuan finansial dan non finansial pada sekolah, dan beasiswa diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri dengan skor 0,66 dan BCA Syariah dengan skor 0,33, sedangkan bank lainnya tidak mengungkapkan hal tersebut.
      Bantuan kesehatan diungkapkan oleh semua bank, hanya BRI Syariah dan Panin Bank Syariah yang tidak mengungkapkan. Pemberdayaan ekonomi hanya diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri, sedangkan kepedulian terhadap anak yatim piatu diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, BCA Syariah, dan Bank Syariah Bukopin. Pembangunan atau renovasi masjid diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Mega Syariah. Bantuan pada kegiatan kepemudaan hanya diungkapkan oleh Bank Syariah Bukopin, sedangkan kegiatan sosial lainnya, seperti pemberian buku, mudik bareng, dan lain-lain diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Mega Syariah. Sponsor acara kesehatan, olahraga, edukasi, dan lain-lain hanya diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia.
      Indikator selanjutnya yaitu lingkungan kampanye go green hanya diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia, sedangkan konservasi lingkungan diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri. Perlindungan terhadap flora dan fauna yang liar atau yang terancam punah, polusi, audit lingkungan, dan kebijakan manajemen lingkungan tidak ada satupun bank yang mengungkapkannya. Perbaikan dan pembuatan sarana umum hanya diungkapkan oleh Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri.
Indikator terakhir yaitu tata kelola organisasi yang terdiri dari profil dan strategi organisasi, struktur organisasi, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah, pelaksanaan prinsip syariah dalam penghimpunan dan penyaluran dana serta pelayanan jasa, penanganan benturan kepentingan, penerapan fungsi kepatuhan bank, penerapan fungsi audit intern, penerapan fungsi audit ekstern, batas maksimum penyaluran dana, transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, serta etika perusahaan diungkapkan oleh semua bank, hanya kebijakan anti pencucian uang dan praktik menyimpang lainnya tidak diungkapkan oleh Panin Bank Syariah dan Bank Syariah Bukopin.
Penutup
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengungkapan tanggung jawab sosial dari ketujuh bank yang menjadi objek penelitian berdasarkan ISR indeks yang sumber datanya didapatkan dari laporan tahunan (annual report) yang dipublikasikan masing-masing bank pada official website-nya. Hasil penelitian ini menunjukkan Bank Muamalat Indonesia (BMI) memiliki tingkat pengungkapan tertinggi sebesar 73% dan yang terendah adalah Panin Bank Syariah sebesar 41%.
Keterbatasan dalam penelitian ini sekaligus menjadi saran untuk penelitian selanjutnya adalah pengembangan item-item ISR indeks yang kurang detail dan komprehensif sehingga penelitian selanjutnya dapat mengembangkannya. Kedua, adanya subjektifitas penulis dalam pemberian bobot skor untuk setiap item pada masing-masing bank yang menjadi objek penelitian.
Daftar Pustaka

Machmud, Amir dan Rukmana. 2009. Bank Syariah. Erlangga. Jakarta. Muhammad. 2005. Pengantar Akuntansi Syariah (Edisi 2). Salemba Empat. Jakarta.

Othman, Rohana dan Azlan Md Thani. 2010. “Islamis Social Reporting of Listed Companies in Malaysia”.
International Business & Economics Research Journal Vol. 9. Pp.135-144
Radyati, Maria R. Nindita. 2011. “Ruang Lingkup Tanggung Jawab Sosial”. http://www.mmcsrusakti.org/ node/860. Diakses Tanggal 20 Maret 2012

Sofyani, Hafiez, dkk. 2011. “Islamic Social Reporting Index sebagai Model Pengukuran Kinerja Sosial Perbankan Syariah (Studi Komparasi Indonesia dan Malaysia)”. Jurnal Dinamika Akuntansi Vol. 4. PP. 36-46

Soraya dan Hartanti. 2009. “Islam dan Tanggung Jawab Sosial : Studi Perbandingan Pengungkapan berdasarkan Global Reporting Initiative Indeks dan Islamic Social Reporting Indeks”. http://blog. umy.ac.id/ervin/files/2012/05/AKSR_10.pdf. Diakses Tanggal 2 Juni 2012.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi Corporate Social Responsibility. Gresik. Fascho Publishing.

Senin, 17 April 2017

Tugas Soffskill Laporan Pengungkapan Pada Laporan Keuangan

Ery Hidayanti & Sunyoto PENTINGNYA PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE) LAPORAN KEUANGAN DALAM MEMINIMALISASI ASIMETRI INFORMASI
(Kajian Literatur dan Riview Beberapa Artikel Penelitian Terkait Pengungkapan)

Oleh :
Ery Hidayanti Sunyoto
STIE Widya Gama Lumajang


ABSTRACT

                Agency theory arising due to the different interests between managers as agents of the owners of capital as a principal. This problem arises from the desire berrnula the agency for not acting in the best interests principal Jensen and Meckling (1976). The agent to make a more informed decision to maximize their own welfare than the welfare principal. This is where the asymmetry arises, as principal on the other hand is in need of all the relevant information about the overall condition of the company, but not rnempunyai access to internal corporate information, but the information is very useful for making economic decisions.
                Based on this phenomenon arising from the lack of transparency in the financial statements of the agent causing the authors formulate the problem associated with pendisclosuran purposes, gains and losses as well as the relationship between pendisclosuran pendisclosuran against asymmetry. Thus the aim of this paper is to describe the importance of disclosure to the financial statements in order to overcome or minimize the information asymmetry through the publication of financial statements. Hopefully with a full disclosure by firms all relevant financial information will ultimately be very useful for stakeholders and will reduce the asymmetry of information that has been happening.

Keywords: Disclosure, financial reporting, information asymmetry.

Senin, 20 Maret 2017

Pengaruh Inflasi Terhadap Kinerja Keuangan



ISSN 2303-1174

INFLASI, NILAI TUKAR, SUKU BUNGA TERHADAP RISIKO SISTEMATIS PADA PERUSAHAAN
SUB-SEKTOR FOOD AND BEVERAGE DI BEI
Oleh :
Vanessa Pangemanan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Manajemen
Universitas Sam Ratulangi Manado
ABSTRAK

Risiko sistematis atau risiko pasar, berhubungan dengan faktor-faktor risiko yang mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Penelitian ini membahas pengaruh inflasi, nilai tukar, suku bunga terhadap risiko sistematis dalam suatu perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara inflasi, nilai tukar, suku bunga terhadap risiko sistematis baik secara simultan maupun secara parsial. Secara simultan diduga terdapat pengaruh antara inflasi, nilai tukar, suku bunga terhadap risiko sistematis. Penelitian yang digunakan adalah penelitian assosiatif,yaitu model untuk mencari korelasi atau hubungan kausal. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis data kuantitatif, dengan metode regresi linier berganda. Pemilihan sampel menggunakan purposive sampling, Diambil sebanyak 12 perusahaan sejak tahun 2008–2 012. Hasil Penelitian secara simultan inflasi, nilai tukar, suku bunga berpengaruh signifikan terhadap risiko sistematis. Serta jika dihitung secara parsial berpengaruh signifikan negatif terhadap risiko sistematis, dan suku bunga berpengaruh signifikan positif terhadap risiko sistematis. Investor sebaiknya memperhatikan faktor inflasi, suku bunga dan nilai tukar dalam berinvestasi pada perusahaan go public.

Kata kunci: inflasi, nilai tukar, suku bunga dan risiko sistematis.


ABSTRACT

Systematic risk or market risk, associated with risk factors that affect the overall market. This study discusses the effects of inflation, exchange rate, interest rate against systematic risk in a company. The purpose of this study was to determine the effect of inflation, exchange rate, interest rate risk systematically either simultaneously or partially. Simultaneously there is a suspected influence of inflation, exchange rate, interest rate risk systematic. Research study is associative, that is the model to look for a correlation or causal relationship. The analysis technique used is quantitative data analysis, the multiple linear regression method. The selection of the sample using purposive sampling, Taken as many as 12 companies since the year 2008-2012. Research results are simultaneously inflation, exchange rates, interest rates have a significant effect on systematic risk. And if you counted partially significant negative effect on systematic risk, and interest rate significantly positive effect on systematic risk. Investors should consider the factor of inflation, interest rates and exchange rates to investing in publicly traded companies

Keywords: inflation, exchange rates, interest rates and systematic risk

Latar Belakang

Perekonomian merupakan salah satu faktor penting dalam suatu negara. Perekonomian suatu negara juga harus mengalami pertumbuhan agar perekonomian negara tersebut lebih maju, berkembang, dan stabil. Optimisme pemulihan ekonomi global yang tinggi sampai dengan tahun 2011 kembali memburuk dipicu oleh berlanjutnya krisis utang pemerintah di Eropa dan terhambatnya pemulihan ekonomi di Amerika Serikat (AS). Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini terbukti kuat. Namun, kondisi tersebut masih dibayangi oleh kelemahan ekonomi global. Indonesia memiliki tantangan untuk bisa menjaga pertumbuhan ekonomi hingga saat ini, apalagi di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2012 telah tumbuh 6,4%. Pertumbuhan itu didorong oleh kuatnya daya konsumsi swasta dan meningkatnya investasi. Sedangkan ekspor menyumbang kontribusi negatif terhadap pertumbuhan. Namun Indonesia jelas tidak akan luput dari pengaruh perlemahan dunia internasional. Ada beberapa variabel yang digunakan untuk memperkirakan kondisi perekonomian antara lain nilai tukar, suku bunga, dan inflasi. Ukuran ekonomi tersebut memberikan kemudahan kepada analis ekonomi dalam merangkul dan menyimpulkan kondisi ekonomi suatu negara (Karvof, 2004: 78).

Table 1. Nilai Inflasi, Suku Bunga & Nilia tukar Indonesia 2007-2012

TAHUN
Inflasi
Suku Bunga
Nilia tukar




%
%
Rp




2007
6.4
8.6
9164
2008
10.31
9.18
9757
2009
4.9
7.29
10356
2010
5.13
6.41
9078
2011
5.38
6.58
8665
2012
4.28
5.77
9258

Sumber : www.BI.co.id 2007-2012

Inflasi, Nilai Tukar, Suku Bunga merupakan faktor-faktor yang sangat diperhatikan oleh para pelaku pasar modal. Perubahan-perubahan yang terjadi pada faktor ini dapat mengakibatkan perubahan-perubahan di pasar modal, yaitu meningkat atau menurunnya harga saham. Volatilitas dari harga-harga saham di pasar modal dapat berpotensi untuk meningkatkan atau menurunkan risiko sistematis. Oleh karena itu perubahan-perubahan pada faktor makroekonomi dapat berpotensi untuk meningkatkan atau menurunkan risiko sistematis. Kondisi makroekonomi yang memburuk akan meningkatkan risiko sistematis, sedangkan kondisi makroekonomi yang membaik akan menurunkan risiko sistematis.



Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah inflasi, nilai tukar, suku bunga berpengaruh secara simultan dan parsial terhadap risiko sistematis pada perusahaan sub-sektor food and beverage di bursa efek Indonesia.

TINJAUAN PUSTAKA

Risiko investasi merupakan suatu kemungkinan yang terdiri dari berbagai faktor yang dapat menyebabkan tidak kembalinya dana yang diinvestasikan pada suatu instrumen investasi tertentu atau dengan kata lain, merupakan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian dalam suatu investasi. dilihat dari kesediaanya menanggung risiko investasi, seorang investor dapat dikategorikan menjadi 3 kelompok, yaitu:

       1.      Risk taker yaitu investor yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah investor yang berani mengambil risiko.

2.
      Risk averter yaitu investor yang takut akan risiko.

3.
       Risk indifferen yaitu investor yang berhati-hati terhadap risiko. (Samsul, 2006: 305). Jenis-jenis risiko yang umumnya dihadapi perusahaan dalam investasi yaitu: Business Risk (Risiko Bisnis), Financial Risk (Risiko Finansial), Inflation Risk/Purchasing Power Risk
 

(Risiko Inflasi/Penurunan Daya beli), Interest Rate Risk (Risiko Suku Bunga), Social Risk (Risiko Sosial), Foreign Exchange Risk (Risiko Nilai Tukar), Political Risk (Risiko Situasi Politik). Jenis-jenis risiko di atas merupakan risiko yang tergabung baik dalam risiko tidak sistematis (unsystematic risk) dan risiko sistematis (systematic risk).

Risiko tidak sistematis (unsystematic risk) merupakan risiko yang berhubungan dengan kejadian acak, disebabkan karena kegiatan-kegiatan dari dalam perusahaan. Sedangkan Risiko sistematis atau risiko pasar, berhubungan dengan faktor-faktor risiko yang mempengaruhi pasar secara keseluruhan.

Risiko sistematis atau risiko pasar, yaitu risiko yang berkaitan dengan perubahan yang terjadi di pasar secara keseluruhan (Sudiyanto, 2010:118). Risiko ini tidak dapat dieliminasi dengan diversifikasi, risiko ini tetap ada setelah didiversifikasi karena risiko ini melekat dalam pasar, sehingga risiko ini sering disebut sebagai risiko pasar. Di dalam memanajemen risiko investasi di pasar modal, risiko dapat dikurangi dengan menggabungkan beberapa sekuritas tunggal ke dalam bentuk portofolio (Markowitz,1952). Beta merupakan suatu pengukur volatilitas dari return suatu sekuritas atau return portofolio terhadap return pasar. 

Beta sekurita ke-i mengukur volatilitas return portofolio dengan return pasar (Jogiyanto 2003:288). Beta merupakan ukuran volatilitas sebuah investasi yang dikaitkan dengan pasar secara umum, sering disebut koefisien beta atau risiko sistematis (Guinan, 2009: 28).

Penelitian ini menekankan lingkungan eksternal pada kekuatan ekonomi atau sering juga disebut faktor ekonomi. Disamping itu juga faktor ekonomi merupakan faktor eksternal yang paling dekat keterkaitannya dengan kegiatan operasional perusahaan. Hampir setiap persoalan yang timbul didalam perusahaan yang berhubungan dengan faktor eksternal dinilai penyebabnya adalah faktor ekonomi (inflasi, tingkat bunga, dan nilai tukar). Faktor ekonomi dan risiko sistematis sebagai faktor kekuatan eksternal adalah yang paling mendapatkan perhatian dari para investor dan calon investor, karena faktor ini bersentuhan langsung dengan kegiatan perusahaan.

Inflasi merupakan faktor fundamental makro dari indikator makroekonomi yang menggambarkan kondisi ekonomi yang kurang sehat, karena harga harga barang secara umum meningkat sehingga melemahkan daya beli masyarakat. Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu : 

Tarikan Permintaan (kelebihan likuiditas / uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), 

sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (Perpajakan / pungutan / insentif/ disinsentif),kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi , dll

Indikator faktor fundamental makro yang kedua dari kondisi makroekonomi adalah tingkat bunga. Tingkat bunga sering digunakan sebagai ukuran pendapatan yang diperoleh oleh para pemilik modal, tingkat bunga ini disebut dengan bunga simpanan atau bunga investasi. Tingkat bunga digunakan sebagai ukuran biaya modal yang harus dikeluarkan perusahaan untuk menggunakan dana dari para pemilik modal, ini disebut dengan bunga pinjaman. faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga secara garis besar sebagai berikut : Kebutuhan dana, Persaingan, Kebijaksanaan pemerintah, Target laba yang diinginkan, Jangka waktu, Kualitas jaminan, Reputasi perusahaan, Produk yang kompetitif, Hubungan baik, Jaminan pihak ketiga. (Kasmir, 2003: 37-38).


Nilai tukar merupakan harga atau nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing. Para pelaku dalam pasar internasional amat peduli terhadap penentuan nilai tukar valuta asing (valas), karena nilai tukar valas akan mempengaruhi biaya dan manfaat ”bermain” dalam perdagangan barang, jasa dan surat berharga (Sudiyatno, 2010: 112).


Hipotesis:

Inflasi, suku bunga dan nilai tukar diduga berpengaruh secara simultan dan parsial terhadap risiko sistematis pada perusahaan sub-sektor food and beverage di Bursa Efek Indonesia.

METODOLOGI PENELITIAN

Penelitian menggunakan jenis penelitian Assosiatif. penelitian Asosiatif yaitu metode untuk mencari korelasi atau hubungan kausal (hubungan yang bersifat sebab akibat). Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan pengaruh inflasi, suku bunga, dan nilai tukar sebagai variabel bebas (Independen) terhadap Risiko Sistematis sebagai variabel terkait (Dependen).

Populasi dari penelitian ini ada semua perusahaan yang ada pada sub-sektor food and beverage bursa efek Indonesia tahun 2008-2012. Perusahaan yang terdaftar sebanyak 15 perusahaan, dengan demikian yang menjadi sampel sebanyak 12 perusahaan yang ada di sub-sektor food and beverage bursa efek Indonesia. Dengan kriteria (1) Perusahaan Sub-Sektor Food And Beverage yang telah go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kurun waktu penelitian (periode 2008 – 2012) . (2) Mencantumkan Harga saham pada laporan keuangan selama kurun waktu penelitian (periode 2008-2012). Data yang digunakan pada penelitian ini data bersifat dokumenter yaitu dengan cara mendownload di Bursa Efek Indonesia dan Bank Indonesia.

Table 2. Sample Penelitian



No.
Nama Perusahaan
No.
Nama Perusahaan




1
Akasha Wira International Tbk.
7
Multi Bintang Indonesia Tbk.
2
Cahaya Kalbar Tbk.
8
Prasidha Aneka Niaga Tbk.
3
Davomas Abadi Tbk.
9
Sekar Laut Tbk. [S]
4
Delta Djakarta Tbk.
10
Siantar Top Tbk. [S]
5
Indofood Sukses Makmur Tbk.
11
Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.
6
Mayora Indah Tbk.
12
Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk.


Sumber: data diolah

Definisi operasional

    Ø  Inflasi (X1) merupakan nilai rill relative dari perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulanan tahun 2008-2012. Pada penelitian ini inflasi diukur dengan persen (%).

    Ø  Suku bunga (X2) merupakan suku bunga rill bulanan tahun 2008-2012. Pada penelitian ini suku bunga diukur dengan persen (%).

    Ø  Nilai tukar (X3) merupakan nilai konverensi rill mata uang rupiah terhadap US dollar ($). Pada penelitian ini nilai tukar diukur dengan nilai nilai tukar spot rill mata uang rupiah terhadap US dollar ($) tahun 2008-2012.

   Ã˜  Risiko Sistematis (Y) merupakan risiko yang diakibatkan karena interaksi pasar. Pada penelitian ini risiko sistematis diukur dengan menggunakan beta ().

Teknik Analisis Data

Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda, serta melakukan Asumsi klasik (uji autokorelasi, uji multikolinieritas, uji heterokesdatisitas, uji normalitas) dan uji hipotesis (uji F dan Uji t).

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Uji Asumsi Klasik

Uji autokorelasi dapat diartikan sebagai korelasi yang terjadi di antara anggota-anggota dari serangkaian observasi yang berderetan waktu (apabila datanya time series) atau korelasi antara tempat berdekatan (apabila cross sectional). Pengujian autokorelasi menggunakan uji Durbin Watson, dari hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai DW adalah 1.830. ini berarti model regresi tidak mengalami autokorelasi.
Uji Multikolinieritas dimaksudkan untuk mengetahui adanya hubungan yang sempurna antara variabel dalam model regresi. Untuk mendeteksi adanya multikolinieritas dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat nilai VIF (Variance Inflation Factor) dan nilai Tolerance adalah tertinggi 20 dan terendah 0,20. Dari hasil perhitungan diperoleh:

Tabel 3. Hasil Uji Multikolinieritas

Variabel
Tolerance
VIF
Keterangan
Inflasi
0.486
2.058
Non multikolinearitas
Suku bunga
0.383
2.613
Non multikolinearitas
Nilai tukar
0.286
3.492
Non multikolinearitas
Sumber: Datadiolah





Kesimpulannya adalah tidak ada gejala multikolinearitas dalam model regresi yang digunakan.
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain dalam suatu model regresi. Dalam penelitian ini, pengujian heteroskedastisitas yang digunakan dengan uji Spearman rho.

Tabel 4. Hasil Uji Spearman Rho

Variabel
Sig t
Keterangan
inflasi
0.853
Non heteroskedastisitas
suku bunga
0.354
Non heteroskedastisitas
nilai tukar
0.297
Non heteroskedastisitas
Sumber: Data diolah



Kesimpulannya adalah semua angka sig t lebih besar dari pada 0.05 sehingga tidak terjadi heteroskedastisitas. Uji normalitas dalam penelitian ini dilakukan dengan cara analisis grafik. Normalitas dapat dideteksi dengan melihat penyebaran data (titik) pada sumbu diagonal dari grafik atau dengan melihat histogram dari residualnya.






Gambar 2. Uji normalitas perusahaan sub-sektor food and beverage

Maka dapat disimpulkan bahwa nilai residual untuk model regresi ini telah normal dan memenuhi asumsi normalitas dimana distribusi datanya normal.
Pengujian Hipotesis
Uji t
Uji t digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara parsial berpengaruh terhadap variabel dependen.
Tabel 5. Ringkasan hasil uji t

Variabel

nilai t
Sig.
keterangan
Inflasi

-.468
.064
H0 ditolak




Suku Bunga

.493
.062
H0 ditolak




Nilai Tukar

-1.133
.026
H0 ditolak




sumber : datadiolah




Pengujian pengaruh inflasi (X1), Suku bunga (X2), dan Nilai Tukar (X3) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap risiko sistematis (Y) pada perusahaan sub-sektor food and beverage di bursa efek Indonesia dengan taraf signifikan 0.1 pada tabel dalam hasil uji t.
Uji F. Uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen. Dengan taraf signifikan 0.1.





Tabel 6. Ringkasan hasil uji F

Variabel
nilai F
Sig.
keterangan
Inflasi, suku bunga, nilai tukar
0.676
0.057
Signifikan
sumber : Data diolah




Angka signifikan sebesar 0.057 > 0.1 sehingga H0 ditolak dan Ha diterima. Artinya variabel inflasi (X1), Suku bunga (X2), dan Nilai Tukar (X3) secara bersama berpengaruh signifikan terhadap risiko sistematis (Y).
Hasil Uji Regresi
Dari hasil analisis, diperoleh persamaan regresi linier berganda sebagai berikut :
Y= 6,619 + (0,222) inflasi + 0,491 suku bunga + (0,001)
nilai tukarPersamaan di atas dapat dimaknai sebagai berikut:

Bila variable Inflasi (X1), Suku Bunga (X2), Nilai Tukar (X3) bernilai 0 maka Risiko Sistematis (Y) bernilai 6,619.

Bila Inflasi (X1) meningkat dan variable lainnya tetap maka Risiko Sistematis (Y) meningkat sebesar 0,222.
Bila Suku Bunga (X2) meningkat dan variable lainnya tetap maka Risiko Sistematis (Y) meningkat sebesar 0,491.
Bila Nilai Tukar (X3) meningkat dan variable lainnya tetap maka Risiko Sistematis (Y) meningkat sebesar 0,001.

Pembahasan

Pengaruh Inflasi, Suku Bunga dan Nilai Tukar Simultan terhadap risiko sistematis pada perusahaan sub-sektor food and beverage di Bursa Efek Indonesia
Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa variabel inflasi (X1), Suku bunga (X2), dan Nilai Tukar (X3) secara bersama-sama/ simultan berpengaruh signifikan terhadap risiko sistematis (Y). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian dari Haryanto dan Riyanto (2007), Setyowati, dan Andayani (2010). Secara teori, variable inflasi, suku bunga SBI dan nilai tukar rupiah terhadap US $ sangat mempengaruhi risiko sistematis karena variable-variable ini terkait dengan kondisi pasar secara umum. Namun, investor juga memperhatikan variable-variable lain dalam mengambil keputusan berinvestasi.

Pengaruh Inflasi, Suku Bunga dan Nilai Tukar terhadap risiko sistematis pada perusahaan sub-sektor food and beverage di Bursa Efek Indonesia
Pengaruh Inflasi Terhadap risiko sistematis pada perusahaan sub-sektor food and beverage di bursa efek Indonesia

Inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko sistematis. Jadi, secara statistik benar bahwa inflasi berpengaruh terhadap risiko sistematis, dan pengaruh tersebut adalah negatif, sedangkan secara teori pengaruh inflasi terhadap risiko sistematis adalah positif. Hasil penelitian ini sama dengan hasil penelitian dari Sudiyanto dan Nuswandhari (2009) yang menunjukkan inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko sistematis. Fenomena ini memberikan pemahaman empiris bagi manajemen bahwa kenaikan inflasi perusahaan sub-sektor food and beverage di bursa efek Indonesia selama periode 2008-2012 berdampak pada penurunan risiko sistematis.

Pengaruh Variable Suku Bunga Terhadap risiko sistematis pada perusahaan sub-sektor food and beverage di bursa efek Indonesia

Hasil uji statistik, tingkat bunga berpengaruh positif dan signifikan terhadap risiko sistematis. Jadi, secara statistik benar bahwa tingkat bunga berpengaruh positif dan signifikan terhadap risiko sistematis dan pengaruh tersebut adalah positif, sedangkan secara teoritis pengaruh tingkat bunga terhadap risiko sistematis juga positif. Hasil penelitian ini sama dengan hasil penelitian dari Setyowati, dan Andayani (2010), serta penelitian Haryanto dan Riyanto (2007) tidak sesuai dan tidak mendukung yang menemukan suku bunga berpengaruh negatif tetapi signifikan terhadap risiko sistematis. Secara teori jika suku bunga naik maka return investasi yang terkait dengan suku bunga juga akan naik. Maka minat investor akan berpindah dari saham ke deposit. Fenomena ini menunjukkan bahwa investor di Indonesia tidak suka risiko atau risk averse.
Pengaruh Nilai Tukar Terhadap risiko sistematis pada perusahaan sub-sektor food and beverage di bursa efek Indonesia

Kurs berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko sistematis. Secara teori pengaruh kurs terhadap risiko sistematis adalah positif. Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Sudiyanto dan Nuswandhari (2009) yang menunjukkan hasil nilai tukar berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko sistematis. serta penelitian dari Haryanto dan Riyanto (2007) tidak sesuai dan tidak mendukung yang menemuka nilai tukar berpengaruh positif dan signifikan terhadap risiko sistematis. Jadi apabila perusahaan memerlukan pasokan barang dari luar negeri maka kenaikan nilai tukar sangat berpengaruh dalam proses perdagangan tersebut.

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Secara serentak atau simultan inflasi, Suku bunga, dan Nilai Tukar berpengaruh signifikan terhadap risiko sistematis.

Hasil pengujian menunjukkan secara parsial: Inflasi berpengaruh signifikan dan negatif terhadap risiko sistematis. Suku bunga berpengaruh signifikan dan positif terhadap risiko sistematis. Nilai tukar berpengaruh signifikan dan negatif terhadap risiko sistematis.

Saran

Berdasarkan hasil penelitian, dapat dikemukakan saran sebagai berikut        :
Bagi investor yang ingin berinvestasi saham pada bursa efek Indonesia, hendaknya memperhatikan faktor inflasi, suku bunga dan nilai tukar karena tebukti secara empiris pada penelitian ini memiliki pengaruh yang signifikan.

Bagi perusahaan, penelitian ini dapat dijadikan pertimbangan untuk memprediksi data harga saham berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhinya.





DAFTAR PUSTAKA
Guinan, Jack. 2009. Investopedia cara mudah memahami istilah investasi. Hikmah. Jakarta

Haryanto M.Y. Dedi dan Riyatno, 2007. Pengaruh Suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia dan Nilai Kurs 

Terhadap Risiko Sistematik Saham Perusahaan di BEJ, Jurnal Keuangan dan Bisnis, Vol.5, No. 1, Maret 2007, Hal. 24 – 40.

Jogiyanto Hatono, 2003. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi 3, BPFE Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Karvof A, 2004. Guide to investing in capital market (cara cerdas meraih kebebasan keuangan untuk individual yang bijak). Bandung

Kasmir, 2003. Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya suku bunga. 


penetapan-suku-bunga/#more-3793. Diakses 5 Febuari 2013

Markowitz, H.M, 1952. Portfolio Selection, Journal of Finance 7, pg. 77-91.

Setyowati, Nining dan Dwi Andayani, 2010. Pengaruh variable internal dan eksternal perusahaan terhadap 

risiko sistematis saham pada kondisi pasar yang berbeda (studi pada saham-saham ILQ 45 di Bursa Efek Jakarta). Wacana Vol.13 No.2. April 2010.

Samsul, Mohammad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen portofolio. Erlangga. Jakarta

Sudiyanto Bambang dan Nuswandhari Cahyani, 2009. Peran beberapa indikator ekonomi dalam 
mempengaruhi risiko sistematis perusahaan manufaktur di bursa efek Indonesia Jakarta. Dinamika Keuangan dan Perbankan, agustus 2009, Hal: 66-81. Jakarta.

Sudiyanto, 2010. Peran Kinerja Perusahaan dalam Menentukan Pengaruh Faktor Fundamental Makro Ekonomi, Sistimatis dan Kebijakan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan.