Ery Hidayanti &
Sunyoto PENTINGNYA PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE) LAPORAN KEUANGAN DALAM
MEMINIMALISASI ASIMETRI INFORMASI
(Kajian Literatur dan
Riview Beberapa Artikel Penelitian Terkait Pengungkapan)
Oleh :
Ery Hidayanti Sunyoto
STIE Widya Gama
Lumajang
ABSTRACT
Agency
theory arising due to the different interests between managers as agents of the
owners of capital as a principal. This problem arises from the desire berrnula
the agency for not acting in the best interests principal Jensen and Meckling
(1976). The agent to make a more informed decision to maximize their own
welfare than the welfare principal. This is where the asymmetry arises, as
principal on the other hand is in need of all the relevant information about
the overall condition of the company, but not rnempunyai access to internal
corporate information, but the information is very useful for making economic
decisions.
Based
on this phenomenon arising from the lack of transparency in the financial
statements of the agent causing the authors formulate the problem associated
with pendisclosuran purposes, gains and losses as well as the relationship
between pendisclosuran pendisclosuran against asymmetry. Thus the aim of this
paper is to describe the importance of disclosure to the financial statements
in order to overcome or minimize the information asymmetry through the
publication of financial statements. Hopefully with a full disclosure by firms
all relevant financial information will ultimately be very useful for
stakeholders and will reduce the asymmetry of information that has been
happening.
Keywords: Disclosure,
financial reporting, information asymmetry.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang.
Kepemilikan
dalam perusahaan merupakan salah satu factor internal yang mempengaruhi
pencapaian tujuan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Manajemen
sebagai pihak yang melaksanakan operasional perusahaan mempunyai kewajiban
untuk memenuhi kepentingan pemegang saham, namun disisi lain pihak manajemen
juga mempunyai kepentingan untuk memaksimalkan kesejahteraan mereka. Adanya
perbedaan kepentingan antara pihak yang mengendalikan perusahaan (agen) dengan
pihak pemegang saham (prinsipal) akan menyebabkan konflik kepentingan (agent
conflic).
Sebagaima
yang dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976) bahwa konflik keagenan muncul
akibat karena adanya kepentingan yang berbeda antara manajer sebagai agen
dengan pemilik modal sebagai prinsipal. Masalah yang tirnbul dari hubungan
Jurnal WIGA Vol. 2 No. 2, September 2012 ISSN NO 2088-0944 keagenan ini
sebenarnya berrnula dari adanya hasrat pihak agen untuk tidak bertindak demi
kepentingan terbaik prinsipal. Pihak agen mungkin membuat suatu keputusan yang
lebih memaksimalkan kemakmurannya daripada kemakmuran principal.
Agen
sebagai pihak yang mempunyai informasi tentang kondisi perusahaan pada saat
sekarang dan mendatang tidak akan memberikan semua informasi yang dimilikinya
kepada prinsipal dengan berbagai alasan seperti kendala biaya penyajian
informasi, waktu penyajian laporan dan keinginan untuk menghindari risiko akan
terlihat kelemahannya. Di sisi lain principal memerlukan semua informasi yang
relevan tentang kondisi menyeluruh perusahaan, tetapi tidak rnempunyai akses
terhadap informasi internal perusahaan, padahal informasi tersebut sangat
berguna untuk pengambilan keputusan ekonomis, dan hal itu menimbulkan asimetri
informasi .
Asimetri
informasi sangat terasa pengaruhnya dalam dunia akuntansi. Kompleksitas
lingkungan akuntansi disebabkan karena produk dari akuntansi adalah informasi
yang merupakan komoditas yang sangat kuat dan penting. Kuatnya posisi informasi
tidak terlepas dari kemampuanya yang tidak hanya rnempengaruhi keputusan
individu, tetapi juga turut mempengaruhi operasional pasar, seperti pasar
sekuritas dan pasar tenaga kerja manajerial (Scott:2003).
Perwujudan
akuntabilitas sangat penting bagi pemegang saham (principal) dan para
stakeholder lainnya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu
mengenai semua informasi potensial yang harus diungkapkan oleh perusahaan
(Emerzon, 2007:97). Pandangan ini menunjukkan luasnya pengungkapan perusahaan
yang erat kaitannya dengan mekanisme untuk mengurangi asimetri informasi guna
menekan konflik kepentingan yang muncul akibat adanya pemisahan kepemilikan
dengan pengelolaan.
Sejumlah
penelitian empiris telah memberikan bukti bahwa disclosure mempunyai hubungan
yang signifikan dengan asimetri informasi dalam hal kemampuannya untuk
mengurangi asimetri informasi. Seperti yang disampaikan dalam penelitiannya
Healy dan Palepu (1993) yang menyatakan bahwa pengungkapan rnerupakan salah
satu cara untuk mengurangi asimetri informasi dan dijelaskan pula bahwa proses
pelaporan keuangan yang seharusnya merupakan mekanisme yang berguna bagi
manajer untuk berkomunikasi dengan investor temyata tidak efektif. Ketidaksempurnaan
proses tersebut diantaranya disebabkan oleh keunggulan informasi yang dimiliki
oleh manajer dan hal ini dapat menimbulkan asimetri informasi.
Penelitian
empiris telah banyak dilakukan terkait dengan disclosure laporan keuangan baik
konsisten ataupun tidak konsisten. Diamond dan Venecchia (1991) dalam Khomsiyah
dan Susanti (2003) menyatakan bahwa pengungkapan laporan keuangan akan
mengurangi asimetri informasi yang didukung pula dari hasil penelitian
Greenstein dan Sami (1994) dalam Mardiyah (2002) yang menjelaskan bahwa
informasi asimetris berkurang dengan adanya disclosure laporan keuangan. Healy
dan Palepu (1993) dalam penelitian menjelaskan bahwa pengungkapan rnerupakan
salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi dan dijelaskan pula dalam penelitiannya
bahwa proses pelaporan keuangan yang seharusnya merupakan mekanisme yang
berguna bagi manajer untuk berkomunikasi dengan investor. Hal ini tidak
didukung oleh hasil penelitiannya Lev (1988) yang menjelaskan bahwa pengukuran
yang dapat diamati dari likuiditas pasar digunakan untuk mengidentifikasi level
asimetri dalam menghadapi partisipan di pasar modal. Lev menyatakan bahwa
pengungkapan yang penuh (full disclosure) seharusnya mengurangi ketidakadilan
diantara para investor karena adanya penurunan asimetri informasi melaiui akses
yang sama terhadap informasi. Disini dapat dilihat bahwa masih banyak
perdebatan dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap disclosure laporan
keuangan.
Dengan
demikian bahwa penelitian ini masih mempunyai banyak peluang untuk dapat
dikembangkan untuk penelitian berikutnya diantaranya tentang keberadaan
disclosure voluntary dalam lingkungan perusahaan untuk mengurangi asimetri
informasi, juga Faktor pengawasan dan serta incentive agen factor diluar
disclosure yang harus dipertimbangkan dalam meminimalisasi informasi asimetri.
2. Rumusan
Berdasarkan uraian dan penjelasan diatas
peneliti ingin mengkaji permasalahan mengenai tujuan pendisclosure, keuntungan
dan kerugian atas pendisclosure serta konsekuensinya khususnya bagi para
stakeholder.
3. Tujuan
Tujuan
penulisan ini bisa memberikan gambaran tentang pentingnya penggunaan
pengungkapan (disclosure) atas laporan keuangan dalam upaya untuk
meminimalisasi asimetri informasi.
PEMBAHASAN
Teori Keagenan (Agency Theory)
Teori
keagenan yang lahir sekitar tahun 1970an, berawal dari adanya bentuk koorporasi
Yang memisahkan dengan tegas antara kepemilikan perusahaan dengan control atau
dengan kata lain ada pemisahan yang jelas antara pemilik perusahaan dengan
pihak manajemen. Semakin rumit dan besarnya suatu perusahaan membuat pihak
pemilik tidak bisa secara intensif mengelola perusahan yang sehingga meminta
pihak manajemen untuk mengelola kelangsungan hidup perusahaan dalam usahanya
mendapatkan profit. Selanjutnya manajemen dianggap sebagai agen dan pemilik
dianggap sebagai principal. Hubungan tersebut oleh banyak ahli disebut dengan
hubungan keagenan.
Teori
keagenan ini dikemukakan oleh Michael C.Jensen dan William H.Meckling pada
tahun 1976 menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan suatu kontrak, di mana
pihak principal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat perjanjian
dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah Jasa nama Prinsipal yang mencakup
pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan kepada pihak agen.
Hubungan tersebut memberi konsekuensi, bahwa manajernen yang telah diberi
otorisasi dalam pengambilan keputusan secara sadar harus bertindak dalam
konteks yang memberi keuntungan kepada principal .
Menurut
Horne dan Warchowicz (1998:482) bahwa manajemen merupakan agen (wakil) dari
pemegang saham sebagai pemilik perusahaan. Para pemegang saham berharap agen
akan bertindak atas kepentingan mereka dalam perusahaan, sehingga perlu adanya
pendelegasikan wewenang kepada agen. Menurut Scott (2003) teori keagenan
merupakan versi theory yang memodelkan proses kontrak antara dua orang atau
lebih dan masing-masing pihak yang terlibat dalam mencoba mendapatkan yang
terbaik bagi dirinya. Disini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa baik agen
maupun principal keduanya mencoba mendapatkan yang terbaik dengan informasi
yang dimiliknya dimana agen mendapatkan informasi yang lebih banyak dari pada
principal.
Eisenhardt (1989) dalam Mardiyah (2002) menyatakan bahwa
teori keagenan menggunakan 3 asumsi. Yaitu:
1. Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri
2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi
masa depan
3. Manusia selalu menghindari risiko.
Untuk
dapat melaksanakan fungsinya dengan baik , manajemen harus diberikan insentif
dan pengawasan yang memadai. Pengawasan dapat dilakukan dengan pengikatan agen,
pemeriksaan laporan keuangan, dan pembatalan terhadap keputusan yang dapat
diambil oleh manajemen. Kegiatan pengawasan pasti membutuhkan biaya yang
disebut dengan biaya agensi. Biaya agensi menurut Horne dan Warchowicz
(1998:482) adalah biaya-biaya yang berhubungan dengan pengawasan manajemen
untuk meyakinkan bahwa manajemen bertindak konsisten sesuai dengan perjanjian
kontraktual perusahaan dengan kreditor dan pemegang saham.
Selain itu teori ini disusun untuk mengurangi
konflik antar berbagai kelompok kepentingan, pemegang saham dengan pemegang
utang juga pemegang saham dengan manajemen. Konflik yang terjadi pada manajemen
dan pemegang saham dinamakan dengan agency conflic.
Agency
conflik atau konflik berkepentingan antara manajer, pemegang saham dan kreditur
dalam hal ini pihak ketiga. Konflik antara manajemen dengan pemegang saham
timbul karena terjadi penyimpangan oleh manajemen dalam melakukan aktivitasnya
untuk mencapai tujuan yaitu memaksimalkan kemakmuran pemegang saham. Manajemen
lebih mementingkan kemakmuran pribadinya, seperti penyediaan fasilitas kantor
yang mewah, dan fasilitas lainnya yang kurang profitable. Konflik kepentingan
yang lain terjadi antara pemegang saham dengan kreditur, yang timbul karena
adanya persepsi debt holder yang menganggap dirinya dieksploitasi oleh pemegang
saham. Anggapan ini timbul karena jika perusahaan sukses dengan menggunkan dana
utang maka yang paling banyak menikmati adalah pemegang saham, sebaliknya jika
perusahaan gagal / pailit maka resiko akan ditanggung oleh kreditur. Pada
umumnya para manajer mempunyai kepemilikan saham dalam perusahaan dengan jumlah
yang relatif kecil, dan pada kondisi ini tujuan yang lebih diutamakan adalah
kepentingan pihak manajemen dari pada mengutamakan pemegang saham (Brigham dan
Gapenski, 1999:16).
Teori
keagenan mengasumsikan hubungan keagenan yang merupakan suatu kontrak dimana
prinsipal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat perjanjian dengan
pihak agen untuk melaksanakan sejumlah atas nama prinsipal yang mencakup
pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan kepada pihak agen.
Hubungan tersebut memberikan konsekuensi bahwa manajemen yang telah di beri
otorisasi dalam pengambilan keputusan secara sadar harus bertindak dalam kontek
yang memberi keuntungan kepada principal. Tetapi dalam pelaksanaanya timbul
permasalahan dimana terdapat ketidakseimbangan penerimaan informasi karena
pihak dalam hal ini agen memiliki informasi yang lebih baik.
Asimetri
Informasi (Asymmetric Information Theory)
Laporan
akuntansi dimaksudkan untuk digunakan oleh berbagai pihak termasuk manajemen
perusahaan. Namun yang paling berkepentingan adalah para pengguna ekternal.
karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya.
Para Pengguna internal (pihak manajemen) memiliki kontak langsung dengan entitas
atau perusahaanya dan mengetahui peristiwa peristwa signifikan yang terjadi
sehingga tingkat ketergantungannya terhadap informasi akuntansi tidak sebesar
para pengguna ekternal. Situasi ini memicu munculnya suatu kondisi yang disebut
asimetri informasi.
Teori
ini pertaman kali diketemukan oleh Myers dan Majluf (1977). Teori ini berhubungan
erat dengan signaling yang mengatakan bahwa prilaku pihak-pihak yang
berhubungan dengan perusahaan tidak mempunyai informasi yang sama mengenai
prospek dan resiko perusahaan. Pihak tertentu (manajer) mempunyai informasi
yang lebih baik dibandingkan dengan pihak lainnya (investor). Karena itu bisa
dikatakan terjadi asimetris informasi antara manajer dengan investor (Lukas,
2008:314)
Asymmetric
Information atau ketidaksamaan informasi menurut Brigham dan Houston, (1999:35)
dalam Saidi, 2001 adalah situasi di mana manajer memiliki informasi yang
berbeda (yang lebih baik) mengenai prospek perusahaan dari pada yang di miliki
investor.
Menurut
Diantimala dan Hartono (2001) dijelaskan bahwa Asimetri informasi adalah
penyebaran informasi yang tidak merata dalam pasar. Dan penelitian ini disukung
oleh Scott (2008) lebih tegas menyatakan bahwa asimetri-.informasi merupakan
salah satu kondisi dalam transaks bisnis dimana salah satu pihak yang terlibat
dalam transaksi, tersebut memiliki keunggulan dan kelebihan informasi
dibandingkan dengan pihak lain. Dengan kata lain, dalam asimetri infirrmasi terdapat
ketidakkseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak rnemiliki informasi
yang lebih banyak masalah yang timbul dari agency relationship sebenamya
bermula dari adanya hasrat pihak manajemen untuk bertindak demi kepentingan
terbaik dari pinsipal. Contoh klasik dari fenomena ini, di mana pemilik dari
perusahaan menyewa atau memperkejakan seorang rnanajer untuk rnengoperasikan
perusahaanya dan menginginkan manajemen untuk membuat keputusan-keputusan yang
memberi nilai tarnbah bagi kekayaan pemilik, tetapi manajemen malah tidak
bertindak seperti yang diinginkan oleh prinsipal. Manajemen seringkali membuat
keputusan yang memaksimalkan kekayaan diri manajemen dari pada untuk
mernaksimalkan kekayaan principal.
Pengungkapan (Disclosure)
Definisi
tingkat disclosure adalah tingkat pengungkapan atas informasi yang diberikan
sebagai lampiran pada laporan keuangan dalam bentuk catatan kaki atau
tarnbahan. Informasi ini menyediakan penjelasan yang lebih lengkap mengenai
posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan. Informasi penjelasan mengenai
kesehatan keuangan dapat juga diberikan dalam laporan pemeriksaan. Semua materi
harus diungkapkan termasuk informasi kuantitatif dan kuantitatif yang akan
sangat membantu pengguna laporan keuangan (Siegedl dan Shim 1994:147).
Pengungkapan
informasi keuangan juga didasarkan pada prinsip pengungkapan yang menurut scott
(2009:452) di nyatakan ke dalam simple argument dan inside information. Hal ini
disebabkan karena pihak eksternal tidak mengetahui inside information tapi
disisi lain manajemen ingin mengungkapan good news. Kejujuran manajemen
sangatlah penting dan diharapkan oleh pihak eksternal untuk juga mengungkapkan
bad information.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) lebih
menekankan pengungkapan informasi yang memadai sebagaimana dinyatakan dalam
standar pelaporan ketiga bahwa pengungkapan informative dalam laporan keuangan
harus dipandang memadai. Makna dari kata memadai juga diungkap dalam penelitian
rura (2011) bahwa tingkat minimum yang harus dipenuhi agar laporan keuangan
tidak menyesatkan stakeholder. Sementara pengungkapan penuh menuntut penyajian
secara penuh semua infomasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan.
Pengungkapan
penuh bertujuan agar laporan keuangan menjadi efektif dan menyaratkan semua
informasi disajikan dengan tidak bias, dapat dipahami dan tepat waktu. Dengan
demikian pengungkapan penuh akan memenuhi kepentingan stakeholder.
Tujuan perusahaan mendisclosure kan laporan keuangannya
Menurut
SFAS 105 (paragraf 71-86) yang dikeluarkan oleh FASB dalam Johnson (1992)
menyebutkan adanya empat tujuan dari disclosure laporan keuangan, yang pertama
menggambarkan item diakui dan menyediakan pengukuran yang relevan . Disini
dapat dijelaskan bahwa item itu masih ada pengukuran lain selain pengukuran
yang terdapat dalam laporan keuangan. Kedua menggambarkan item yang tidak
diakui dan menyediakan pengukuran yang berguna untuk item yang tidak diakui
tersebut. Ketiga menyediakan informasi yang dapat membantu investor dan
kreditur dalam mempertimbangkanri risiko dan potensi dari item yang diakui dan
tidak diakui.Disini mengandung pengertian bahwa dengan pengungkapan dapat
membantu calon investor dan investor dalam mempertimbangkan tingkat resiko yang
akan diterima mengingat dalam investasi tidak bisa diabaikan karena adanya
berbagai kondisi yang tidak pasti. Keempat dengan pengungkapan dapat
menyediakan informasi interim yang penting disaat isu-isu akuntansi lainnya masih
sedang dipelajari secara lebih mendalam.
Perusahaan
dalam mengungkapkan laporan keuangannya menurut Dahlan (2003) bersifat
mandatory dan voluntary. Mandatory Disclosure merupakan disclosure yang wajib
dikemukakan oleh perusahaan, khususnya perusahaan publik kepada masyarakat. Di
Indonesia badan khusus yang menangani tentang regulasi kewajiban disclosure ini
adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), kedua adalah Voluntary Disclosure,
merupakan disclosure yang diberikan oleh perusahaan diluar item-item yang
diwajibkan untuk di-disclose. Voluntary disclosure ini disesuaikan sesuai
dengan kebijakan perusahaan guna pemberikan informasi yang lebih relevan serta
meningkatkan kinerja perusahaan di bursa saham.
Dan
terkait dengan tujuan perusahaan mendisclosure laporan keuangan ini dapat
dijelaskan dalam beberapa penelitian empiris seperti Hendriksen (2002) yang
menjelaskan mengenai pengungkapan laporan keuangan, yang menurut Hendriksen
merupakan satu cara untuk menyampaikan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan
suatu perusahaan. Dan Full disclosure principle mengharuskan pengungkapan semua
keadaan dan kejadian yang membuat suatu perbedaan bagi pengguna laporan
keuangan (Weygandt et al 1999:526).
Wolk dkk.(1991) dalam Subroto (2004)
menyatakan bahwa alasan pentingnya pengungkapan pada masa mendatang adalah
karena lingkungan bisnis tumbuh semakin kompleks dan pasar modal mampu menyerap
dan mencerminkan informasi baru dalam harga saham secara cepat dan prinsip ini
dipenuhi dengan cara menyajikan data yang terdapat pada laporan keuangan dan
informasi pada catatan catatan atas laporan keuangan utama.
Terkait
dengan perusahaan yang go public di Indonesia atas pengungkapan laporan
keuangan diatur dalam pedoman penyajian dan pengungkapan perusahaan go publik.
Atas dasar itu dikeluarkan Surat Edaran Ketua Bapepam atas tujuan pengungkapan
laporan keuangan tanggal 27 desember 2002 yang menjelaskan tentang penyediaan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
Dijelaskan
pula bahwa laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan bersama besar pengguna. Suatu laporan keuangan bermanfaat
bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Namun demikian, perlu disadari bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua
informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Secara umum, laporan keuangan menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian
masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
Keuntungan Dan Kerugian Pengungkapan (disclosure) / Konsekuensi Pengungkapan
Atas Laporan Keuangan Bagi Perusahaan
Konsekuensi
dilaksanakannya pengungkapan laporan keuangan bagi perusahaan kepada
publik/stake holder yang ada sangat mempengaruhi keberadaan perusahaaan Dahlan
(2003). Konsekuensi pengungkapan laporan keuangan bisa dalam bentuk keuntungan
dan kerugian. Keuntungan mendisclosurekan diantaranya meliputi: Adanya
pengungkapan terperinci mengenai produk baru yang dapat digunakan perusahaan
untuk menyampaikan prospek perusahaan dimasa yang akan datang kepada para
pemegang sahamnya, (Darrough;1993). Disclosure dalam dunia investasi dapat
berperan sebagat Public relation bagi Perusahaan yang berhubungan dengan
Komunitas investasi setiap saat sehingga melalui disclosure masyarakat
investasi dapat mengetahui keberadaan sebuah Perusahaan (Elliottd an
Jacobson:1994). Dengan Disclosure juga dapat mengurangi resiko timbulnya biaya
ligitasi bagi perusahaan. ( Elliot dan Jacobson:1994), serta dapat memperbaikan
likuiditas saham dan Voluntarv disclosure akan mengurangi asimetri informasi
diantara informet dan uninformed investor, sehingga untuk perusahaan dengan
tingkat disclosure yang tinggi akan meningkatkan likuiditas saham perusahaan.
(Diamond dan I Venechia :1991; Kim dan Verrechia,1994 dalam Dahlan 2003:
Elliott-dan Jacobson 1994), mengurangi Cost of equity capital yang berarti
dengan disclosure perusahaan dapat mengurangi informasi asimetris yang terjadi
dipasar modal, dan dapat menurunkan asimetri informasi yang akan menurunkan
biaya Cost Of Equity. (Botosan , 1997), Disclosure juga dapat mengurangi resiko
investasi untuk investor luar, sehingga terdapat rasa aman dalam berinvestasi (
Elliot dan Jacobson:1994), Disclosure dapat meningkatkan likuiditas pasar modal
nasional secara keseluruhan. (Elliot dan Jacobson:1994), serta Disclosure yang
dibuat perusahaan dapat meningkatkan pemakaian jasa intermediasi financial,
seperti jasa sekuritas (Dahlan:2003).
Bentuk
Kerugian dengan disclosure meliputi (1) Pelaksanaan disclosure dapat
mengungkapkan strategi kepada para pesaing, sehingga memungkinkan menurunkan
keunggulan kompetitif suatu perusahaan (Darrough, 1993). Biasanya perusahaan
public sangat sensitif dalam mengungkapan informasi yang mungkin dapat
menurunkan daya saing perusahaan, Adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk
membuat disclosure, sementara pihak yang mengambil manfaat dari disclosure
tidak mau membayar karena beranggapan laporan keuangan perusahaan merupakan
public good, dan ini meningkatkan harga jual (konsumen yang membayar).
Peningkatan harga jual ini berpengaruh terhadap jumlah sehingga akan
mempengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan (Elliot dan Jacobson:1994).
Menurunnya
Daya saing perusahaan dapat berupa perubahan dalam hal Informasi mengenai
tehnologi dan informasi yang semakin canggih, strategi, rencana dan taktik
serta mengenai operasi perusahaan.
Hubungan Antara
Pengungkapan Informasi Dengan Asimetri Informasi.
Asimeti
informasi merupakan salah satu kondisi dalam transaksi bisnis dimana salah satu
pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut memiliki keunggulan dan kelebihan
informasi dibandingkan dengan pihak lain. Dalam asimetri informasi terdapat
ketidakseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak memiliki informasi
yang lebih baik. Mengingat pentingnya informasi bagi principal untuk
pengambilan keputusan yang optimal, maka untuk mengatasi asimetri informasi
tersebut diperlukan adanya pengungkapan disclosure terhadap laporan keuangan
perusahaan. Hal ini telah dibuktikan secara empiris oleh sejumlah peneliti,
yakni bahwa pengungkapan (disclosure) dapat mengatasi atau meminimalisasi
asimetri informasi. Ketidakseimbangan informasi formasi tersebut menyebabkan
munculnnya perilaku adverse selection dan moral hazard dan ini akan menimbulkan
ketimpangan informasi.
Berdasarkan
hal-hal tersebut diatas secara sederhana dapat dikatakan bahwa disclosur
mempunyai hubungan dengan asimetri informasi, yakni disclosure dapat digunakan
untuk mengatasi atau meminimalisasi asimetri informasi. Hal ini dapat
dijelaskan sebagai berikut: Melalui publikasi laporan keuangan yang didalamnya
termasuk disclosure, pasar dapat menilai sejauh mana perusahaan telah
mengungkapkan semua informasi relevan. Jika semua informasi relevan telah
di-disclose, berarti asimetri informasi seharusnya berkurang. Berkurangnya
asimetri informasi dapat diketahui dari bid-ask spread. Sernakin kecil bid-ask
spread yang tejadi mengindikasikan berkurangnya asimefi informasi. Menurunnya
bid-ask spread juga mencerminkan respon positif pasar terhadap informasi yang
terkandung dalam publikaai laporan keuangan, termasuk disclosurnya.
KESIMPULAN
Dengan
melihat pemaparan dan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa teori keagenan
(agency theory) dapat menjelaskan dan memaparkan bagaimana asimetri informasi
terjadi. Dalam teori ini juga mengasumsikan adanya hubungan keagenan yang
merupakan suatu kontrak, dimana pihak prinsipal yang terdiri dari satu atau
lebih orang mengikat pejanjian dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah
jasa atas nama prinsipal yang mencakup pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk
membuat keputusan kepada pihak agen. Hubungan tersebut memberi konsekuensi bahwa
manajemen yang telah diberi otorisasi dalam pengambilan keputusan secara sadar
harus bertindak dalam kontek yang memberi keuntungan kepada principal. Tetapi
dalam pelaksanaanya timbul permasalahan dimana terdapat ketidakseimbangan
penerimaan informasi karena satu pihak dalam hal ini agen memiliki informasi
yang lebih banyak dibandingkan principal dan pihak agen tidak mau mengungkapkan
seluruh informasi yang dimilikinya untuk keuntungan pribadinya.
Dalam
asimetri informasi terdapat ketidakseimbangan penerimaan informasi karena satu
pihak memiliki informasi yang lebih banyak dari pihak yang lain. Mengingat
pentingnya informasi bagi principal untuk pengambilan keputusan yang optimal,
maka untuk mengatasi asimetri informasi tersebut diperlukan adanya pengungkapann
disclosure terhadap laporan keuangan perusahaan. Hal ini telah dibuktikan
secara empiris oleh sejumlah peneliti, yakni bahwa pengungkapan (disclosure)
dapat mengatasi atau meminimalisasi simetri informasi.
Keuntungan
dan kerugian sebagai dampak yang dirasakan oleh perusahaan yang mendisklosure
laporan keuangannya dapat dilihat dari beberapa indicator. Namun demikian
tujuan utama memenuhi kebutuhan para stakeholder dapat dicapai. 26 Ery
Hidayanti & Sunyoto Jurnal WIGA Vol. 2 No. 2, September 2012 ISSN NO 2088-0944
DAFTAR PUSTAKA
Aljifri, Khaled dan Khaled Hussainey, 2006. The Determinants
of Forward-looking Information in Annual Report
of UAE Companies, Working Paper,
United Arab Emirates.
Chariri, Anis dan Imam Ghozali. 2003. Teori Akuntansi Edisi Revisi. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Chow, Chee W. dan Adrian Wong-Boren. 1987. Voluntary
Financial Disclosure By Mexican Corporasions. The
Accounting Review 62 (3):533-540.
ASSALAMU,ALAIKUM NAMA SAYA (IBU NUR) TKW DI MALAYSIA
BalasHapusMaaf sebelumnya jika lewat Tempat ini saya menceritakan kisah hidup saya niat saya hanyalah semata ingin berbagi tapi semua tergantung Anda percaya atau tidak yang jelasnya inilah kenyataan nya...
Syukur alhamdulillah kini saya bisa menghirup udara segar di indonesia karna sudah sekian lama saya ingin pulang ke kampung halaman namun tak bisa karna ada hutang yang harus saya bayar di majikan yaitu 375 juta untuk uang indo namun,saya tidak pusing lagi sebab kemaring saya di berikan Info oleh seseorang yang tidak saya kenal,katanya kalau mengalami kesulitan Ekonomi,Terlilit hutang silahkan minta bantuan sama AKI DARSA di Nomor Telpon (085-333-222-717) di jamin bantuan beliau 100% …
INILAH JENIS PESUGIHAN BANTUAN DARI AKI DARSA
1.PESUGIHAN
2.TOGEL 2D-3D-4D-5D-6D
3.DANAH GHAIB
4.PENGGANDAAN UANG
5.UANG BALIK
6.NIKAH JIN
7.PENGLARIS BISNIS (Jualan,Tokoh,warung)
8.JUAL BELI TUYUL
9.PERLANCAR DALAM BERBAGAI HAL
Jadi saya beranikan diri menghubungi beliau dan menyampaikan semua masalah saya dan alhamdulillah saya bisa di bantu,kini semua hutang saya sama majikan saya di MALAYSIA semua bisa terlunasi dan punya modal untuk pulang kampung,,,,
Jadi buat yang pengen seperti saya silahkan Hubungi AKI DARSA di nomor (085-333-222-717) Anda tidak usah ragu atau hal semacam sebab saya dan yang lainnya sudah membuktikan keampuhan bantuan beliau kini giliran Anda trimahkasi atas bantuan nya aki wassalam